Jumat, 05 Juni 2009



PERUBAHAN MAKNA
(التغير الدلالي)
Oleh : Mau’idzatun Nisa’

A. Hakikat Perubahan Makna
Salah satu wujud dari perubahan pada ranah budaya adalah perubahan yang terjadi pada tindak berbahasa. Bahasa berkembang terus sesuai dengan perkembangan pemikiran pemakai bahasa. Dengan ungkapan lain, karena pemikiran manusia berkembang, maka pemakaian kata dan kalimat berkembang pula atau berubah. Perkembangan atau perubahan yang dimaksud bukan saja pada aspek bentuknya (form), melainkan juga pada aspek maknanya (learning).
Perubahan makna memperoleh perhatian dari linguis sekitar awal abad ke 19 tatkala semasiologi pertama kali memperoleh perhatian dari para linguis Jerman. Selanjutnya semasiologi ini juga berkembang di Perancis melalui para ahli siosologi bahasa, dan pada saat itu pula mereka berupaya menempatkan berbagai perubahan yang terjadi pada makna bahasa dan membuat katagori atas dasar wilayah (daerah).
B. Sebab-sebab Perubahan Makna
1. Perkembangan Dalam Ilmu dan Teknologi(ظهور الحاجة )
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berkembang begitu cepat dan menyentuh hampir seluruh kehidupan akna sebuah kata. Perubahan makna kata sastra dari makna ‘tulisan’ sampai pada makna ‘karya imaginatif’ adalah salah satu contoh perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra menyebabkan makna kata sastra itu berubah. Pandangan baru atau teori barulah yang menyebabkan kata sastra yang tadinya bermakan ‘buku yang baik isinya dan baik bahasanya ‘ menjadi berarti ‘karya yang bersifat imaginatif kreatif.


Fenomena perubahan makna akibat perkembangan IPTEK dalam bahasa Arab dapat kita lihat pada kata ، سيارة، dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya penggunaan ketiga kata sebagai berikut: Contoh A:
قال قائل منهم لاتقتلوه يوسف فألقوه في غيابت الجب يلتقته بعض السيارة إن كنتم فاعلين (يوسف: 10)
Contoh B : ذهب المدرس إلى الجامعة بالسيارة
Kata سيارة pada contoh A berbeda dengan makna سيارة pada contoh B. Dalam contoh A, kata سيارة berarti "sekelompok musafir". Akan tetapi pada contoh B, kata سبارة berartia mobil, karena kata سيارة berasal dari kata سار yang berarti berjalan. Akan tetapi karena adanya perkembangan teknologi transportasi, kata ini sekarang menjadi "mobil".
2. Perkembangan Sosial Budaya (التطور الاجتماعي والثقافي)
Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna. Sebuah kata yang pada mulanya bermakna ‘ A ‘, lalu berubah menjadi bermakna ‘B’ atau ‘C’. jadi, bentuk katanya tetap sama tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah, Misalnya kata saudara dalam bahasa sansakerta bermakana ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Kini kata saudara, sering digunakan untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama. Misalnya Surat Saudara sudah saya terima.
Perubahan makna dalam bahasa Arab karena perubahan sosial budaya banayak terjadi pada istilah-istilah keagamaan , misalnya الحج , dan lain-lain. Kata الحج semula berarti "menyengaja sesuatu", atau القصد, selanjutnya makana kata ini berubah menjadi suatu bentuk ibadah, yakni bertujuan mengunjungi ka'bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu.
3. Penyimpangan Bahasa (الانحراف اللغوي)
Pengguna bahasa kadang melakukan penyimpangan makna kata dengan kata lain yang maknanya lebih dekat atau mirip dan gejala ini mudah diterima oleh penutur bahasa. Penyimpangan bahasa ini terjadi akibat kesalahpahaman, kepaksaan, dan ketidakjelasan. Pada saat itu para linguis tidak serta merta melakukan perbaikan, sehingga masyarakat tidak sadar dan terbiasa menggunakan penyimpangan bahasa itu. Misalnya penggunaan kata الأرض yang mempunyai beberapa makna yang berbeda. Ia bisa beararti الكوكب المعروف dan الزكام . kata الليث bisa berarti الأسد dan bisa berarti العنكبوت. Para penutur bahasa terkadang juga mencampuradukkan penggunaan kata yang berkaitan dengan berbagai macam burung. Misalnya penggunaan kata الحمامة untuk العصفور dan kata الحِدأة "burung rajawali" untuk الغراب.
4. Perbedaan Bidang Pemakaian
Kata-kata yang menjadi kosa kata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari dapat terbantu dari bidangnya : dan digunakan dalam bidang lain atau menjadi kosakata umum. dalam hal ini termasuk juga adalah faktor inovasi atau kreativitas (الابتداع) , inovasi atau kraetifitas salah satu sebab adanya perubahan makna. Oleh karena itu, kata-kata tersebut menjadi memiliki makna baru atau makna lain disamping makna aslinya (makna yang berlaku dalam bidangnya). Misalnya kata menggarap yang berasal dari bidang pertanian dengan segala macam derivasinya, seperti tampak dalam frase menggarap sawah, tanah garapan, dan petani penggarap, kini banyak juga digunakan dalm bidang-bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’ seperti tampak digunakan dalam frase menggarap skripsi, menggarap usul para anggota, menggarap generasi muda, dan menggarap naskah drama.
Perubahan makna atas dasar bidang pemakaian dalam bahasa Arab dapat dilihat pada contoh berikut:
• والفرض هو الإجابة المحتملة عن سؤال الدراسة
• الصلاة من أفضل الفرض الذي أمر بلزومه
Kata الفرض pada contoh pertama berada pada bidang bahasan penelitian, sehingga arti yang muncul dari kata tersebut adalah hipotesis. Sementara kata kata الفرض pada contoh kedua bukan lagi diaertikan hipotesis, melainkan diartikan kewajiban, karena kata ini berada pada bidang keagamaan, khususnya bidang Ilmu Fiqh. Perubahan makna dari kewajiban ke hipotesis atau sebaliknya disebabkan oleh penggunaan kata tersebut pada kekhasan bidang atau keilmuan.
5. Adanya Asosiasi
Perubahan makna juga dapat terjadi karena adanya asosiasi antara kata yang digunakan dan hal atau peristiwa lain yang berkaitan dengan kata tersebut sehingga memunculkan makna baru. Perubahan makna secara asosiasi terjadi pula pada kata amplop, kata amplop berasal dari bidang administrasi atau surat-menyurat, makna asalnya adalah sampul surat, ke dalam amplop itu bisa dimasukkan benda lain misalnya uang, oleh karena itu, dalam kalimat beri saja amplop maka urusan pasti beres kata amplop di situ bermakna ‘uang’ sebab amplop yang dimaksud bukan berisi surat tapi berisi uang sebagai sogokan.
Dalam bahasa Arab juga didapati kata atau istilah yang berubah makna asalnya karena adanya asosiasi. Misalnya kata الحلاوة , makna asalnya adalah "manisan" atau "kemanisan", tetapi dalam lingkungan tertentu bisa diasosiasikan dengan "upah", "tip", dan "bingkisan".
6. Pertukaran Tanggapan Indera
Di dalam penggunaan bahasa banyak terjadi kasus pertukaran tanggapan alat indera yang satu dengan indera yang lain. Rasa pedas, misalnya, yang seharusnya ditanggap dengan alat indera perasa pada lidah, tertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengaran seperti tampak dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Ditanggap oleh alat indera penglihatan mata, seperti dalam kalimat tingkah lakunya kasar. Keadaan ini, pertukaran alat indera penanggap, biasa disebut dengan istilah sinestesia. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani sun artinya ‘sama’ dan aisthetikas artinya ‘tampak’. Contoh lain, perhatikan kalimat-kalimat berikut : suaranya sedap didengar, warnanya enak dipandang, suaranya berat sekali, bentuknya manis, lukisannya sangat ribut, dan kedengarannya memang nikmat.
Sedap adalah urusan indera perasa lidah, tetapi dalam contoh di atas menjadi tanggapan indera pendengaran; enak adalah juga urusan indera peraba lidah, tetapi dalam contoh diatas menjadi tanggapan indera penglihatan yaitu mata; suara adalah urusan indera pendengaran tetapi dalam contoh di atas menjadi indera perasa. Begitu juga dengan contoh lain, manis, ribut, dan nikmat yang ditanggap oleh indera yang bukan seharusnya.
7. Perbedaan Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun karena pandangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat, maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang “rendah”, kurang menyenangkan. Disamping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang “tinggi”, atau yang mengenakkan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah ini lazim disebut peyoratif, sedangkan yang nilainya naik menjadi tinggi disebut amelioratif. Kata bini dewasa ini dianggap peyoratif, sedangkan kata istri disebut amelioratif, kata laki dianggap peyoratif berbeda dengan suami yang dianggap amelioratif. Contoh lain kata bang (seperti dalam bang Dul) dianggap peyoratif; sebaliknya kata bung seperti dalam Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Gafur) dianggap amelioratif.
8. Adanya Penyingkatan
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau ungkapan yang karena sering digunakan, maka kemudian tanpa diucapkan atau dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu, maka kemudian orang lebih banyak menggunakan singkatannya saja daripada menggunakan utuhnya. Misalnya, kalau dikatakan Ayahnya meninggal tentu saja maksudnya adalah meninggal dunia. Jadi, meninggal adalah bentuk singkat dari ungkapan meninggal dunia. Begitu juga dengan kata berpulang tentu maksudnya adalah berpulang ke rahmatullah.
Sebetulnya dalam kasus penyingkatan ini bukanlah peristiwa perubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk utuh (panjang) disingkat menjadi bentuk tidak utuh atau pendek.
9. Proses Gramatikal
Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi (penggabungan kata) akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna. Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna, sebab bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal. Dalam bagian pendahuluan sudah dibicarakan kalau bentuk berubah maka makna pun akan berubah atau berbeda. Jadi, tidaklah dapat dikatakan kalau dalam hal ini telah terjadi perubahan makna, sebab yang terjadi adalah proses gramatikal, dan proses gramatikal itu telah “melahirkan” makna-makna gramatikal.


10. Pengembangan Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosakata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan memberi makna baru, entah dengan menyempitkan makna kata tersebut, meluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali. Misalnya kata papan yang semula bermakna ‘lempengan kayu’ (besi, dsb) tipis, kini diangkat menjadi istilah untuk makna ‘perumahan’; kata sandang yang semula bermakna ‘selendang’ kini diangkat menjadi istilah untuk makna ‘pakaian’.
11. Perpindahan secara Majazi (makna kiasan) (الانتقال المجازي)
Pada umumnya peristiwa ini belangsung dengan spontan dan secara tiba-tiba. Dan hal ini dapat membedakan antara penggunaan makna majazy dan makna haqiqy.
Misalnya رجل الكرسي ليست رجلا.
12. Emosi (Perasaan Jiwa) (المشاعر العاطفية والنفسية )
Beberapa bahasa digunakan dan diucapkan dengan tujuan untuk mencela secara terang-terangan. Oleh karena itu perlu adanya penghalusan sehingga para penutur bisa merubah readaksi, dari kata-kata yang jelek diubah seakan-akan tidak jelek. Dan pengahalusan inilah salah satu penyebab perubahan makna. Misalnya kata ke belakang bisa diartikan ke kamar mandi, sehingga seakan-akan dapat menutupi kejelekan kata kamar mandi.
C. Macam-macam Perubahan Makna
Ada beberapa bentuk atau jenis perubahan makna sebagaimana berikut;
1. Perluasan Makna (Tausi’ul Ma’na)
`Yang dimaksud perubahan makna meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah ‘makna’, tetapi kemudian karena berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna lain. Perluasan makna (widening/ extension) terjadi manakala didapati perpindahan dari makan khusus ke makan umum. Dalam bahasa Indonesia, misalnya kata saudara, bapak dan ibu semula digunakan untuk meneyebut orang yang mempunyai hubungan darah. Akan tetapi, sekarang makna tersebut meluas. Artinya, kata saudara, bapak dan ibu bukan saja digunakan untuk orang yang mempunyai hubungan darah, melainkan juga untuk digunakan orang lain.
Untuk lebih mempermudah pemahaman terhadap perluasan makna, perhatikan dan bandingkan contoh A1 dan A2 serta B1 dan B2 berikut ini:
 Contoh A1: Bapak saya bekerja di perusahaan swasta.
 Contoh A2: Ide bapak itu ideal, tetapi sulit diterapkan.
 Contoh B1إذ قال ليوسف و أخوه أحبّ إلى أبينا منا ونحن عصبة، إن أبانا لفي ضلال مبين. :
 Contoh B2 لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه.
2. Penyempitan Makna (Tadlyiqul Ma’na)
Penyempitan makna (narrowing) yang oleh Ibrahim Anis disebut dengan takhsishul ma’na adalah perubahan makna dari yang umum (kully) ke yang lebih khusus (juz’iy). Yang dimaksud dengan perubahan penyempitan adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada umumnya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja.
Dalam bahasa Indonesia, kata tukang yang memiliki makna luas ‘ahli’ atau ‘bisa mengerjakan sesuatu’, maknanya menjadi terbatas dengan munculnya unsur pembatas, misalnya pada: tukang kayu, tukang catut, tukang tambal ban, dan seterusnya. Dalam bahasa arab kata حرامي pada awalnya memiliki makna luas, yakni mengacu pada setiap perbuatan yang haram. Akan tetapi, sejak abad ke 7 H, dalam beberapa buku cerita, makna kata ini menyempit, yakni berarti maling atau al-lishshu. Bahkan sampai sekarang, kata حرامي yang berarti maling masih digunakan. Demikian pula kata الحريم yang awalnya digunakan untuk mengacu pada setiap muhrim mengalami penyempitan makna, yakni mengacu pada perempuan (an-nisa’).

3. Perpindahan Makna (Naqlu al-ma’na)
Perpindahan makna dalah suatu gejala perubahan makna yang terjadi karena adanya makna asal berpindah atau berubah menjadi makna baru. Perpindahan makna ini identik dengan perubahan total. Perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dari makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut paut tersebut tampaknya sudah jauh. Dia memberikan contoh kata ceramah pada mulanya berarti cerewet atau banyak cakap, tetapi kini menjadi ‘pidato atau uaraian’ mengenai suatu hal yang disampaikan.
Dalam bahasa Arab, contoh kata الشنب yang semula berarti bibir yang indah dan gigi yang putih bersih sekarang berganti makna menjadi الشارب ‘kumis’. Ungkapan طول اليد yang semula sebagai sebutan untuk السخاء ‘seorang dermawan’ berubah menjadi السارق ‘pencuri’.
Makna baru akibat perpindahan makna (Naqlu al-ma’na) ini ada yang memiliki nilai rasa rendah (inhithahh al-ma’na) dan ada yang memiliki nilai rasa tinggi. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah lazim disebut peyoratif, sedangkan kata-kata yang nilai maknanya menjadi tinggi disebut ameliorative.

4. Penghalusan
Penghalusan atau yang disebut eufemisme merupakan salah satu bentuk perubahan makna. Eufemisme berarti pemakaian kata atau bentuk lain untuk menghindari bentuk larangan atau tabu, misalnya frase ke belakang (untuk berak). Dalam eufisme ini kita berhadapan dengan gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna lebih halus atau lebih sopan daripada yang akan digantikannya. Dalam bahasa Arab, ungkapan yang digunakan untuk berak (dalam bahasa Indonesia dihaluskan menjadi ke belakang) atau تغوط sebagaimana dalam tuturan أريد التغوط, tetapi menurut salah seorang penutur asli ungkapan yang digunakan adalah إلى دور المياه.

5. Perubahan Makna dari yang Konkret ke Abstrak
Perubahan makna terjadi pada kosa kata yag semula memiliki makna konkret menjadi kata yang mengacu pada makna abstark.
Kata dalam bahasa Arab yang mengalami perubahan makna dari yang konkret ke abstrak adalah kata الزكاة. Kata ini semula berarti النمو والزيادة. Dikatakan زكا الزرع إذا نما وطال وزاد (tanaman itu tumbuh, apabila ia tumbuh, memanjang, dan bertambah). Sekarang kata ini digunakan untuk mengacu pada konsep yang bermakna abstrak, yakni الطاهرة, sebagaimana disebutkan dalam surah Asy-Syams ayat 9, قد أفلح من زكاها . Kata زكاberarti mensucikan (mensucikan jiwa).
6. Pengasaran
Kebalikan dari penghalusan adalah pengasaran (disfemia), yaitu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau menunjukkan kejengkelan, misalnya kata mendepak dipakai untuk mengganti kata mengeluarkan seperti dalam kalimat Dia berhasil mendepak bapak A dari kedudukannya.
Namun, banyak juga kata yang sebenarnya bernilai kasar tapi sengaja dipakai untuk memberi tekanan tetapi tanpa terasa kekasarannya. Misalnya pada kata menggondol yang biasanya dipakai untuk binatang seperti anjing menggondol tulang,; tetapi digunakan seperti dalam kalimat Akhirnya regu bulu tangkis kita berhasil menggondol pulang piala Thomas Cup itu. Untuk lebih jelasnya, uraian dari jenis-jenis makna kata tersebut adalah sebagai berikut :
1. Generalisasi
Generalisasi atau perluasan adalah suatu proses perubahan makna yang dialami sebuah kata yang tadinya mengandung suatu makna yang khusus, tetapi kemudian meluas sehingga meliputi kelas makna lebih umum. Contoh :
(Kata Makna dulu Makna kini); Bapak, ayah :semua lelaki yang berkedudukan tinggi, Ibu, emak: semua wanita yang berkedudukan tinggi.
2. Spesialisasi
Spesialisasi adalah kebalikan dari generalisasi, yaitu cakupan makna masa lalu lebih luas dari pada masa kini. Contoh :(Kata Makna dulu Makna sekarang): Pendeta Orang pandai, pintar rohaniawan Kristen, Gadis anak perempuan perawan yang patut nikah.
3. Ameliorasi, Ameliorasi (berasal dari bahasa latin melor ‘ lebih baik ‘ adalah suatu proses perubahan makna, yaitu makna baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari arti yang lama.Contoh: Suami lebih baik dari pada laki Hamil lebih baik dari pada bunting
4. Peyorasi, Peyorasi (berasal dari bahasa latin pejor ‘jelek’) adalah kebalikan dari ameliorasi. Peyorasi yaitu makna baru dirasakan lebih rendah nilainya dari arti yang lama. Contoh: Pelacur lebih kasar daripada tunasusila,
Tolol lebih kasar daripada kurang cerdas
5. Sinestesia, Sinestesia adalah perubahan makna yang terjadi sebagai akibat pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda. Contoh: Nasihat guru itu asin didengar.
6. Asosiasi, Asosiasi adalah perubahan makna yang terjadi sebagai akibat persamaan sifat. Contoh Kursi itu telah lama diidam-idamkannya


Referensi
Abdul Chaer, Linguistik Umum, Jakarta: Rineka Cipta, 2007
Abdul Chaer, Pengantar Semantik Bahasa Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2002
Ahmad Mukhtar Umar, Ilm al-Dilalah, Kuwait: Maktabah Dar al-'Arabiayah li al-Nasyr wa al-Tawqi', 1402 H-1985 M, cet 1
Harimurti Kridalaksana, Kamus Linguistik, Jakarta: Gramedia, 1984
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/bahasa-indonesia/perubahan-makna
http://raf1816phyboy.blogspot.com/2009/01/perubahan-makna-kata.html
http://tunggara.wordpress.com/2008/09/24/perubahan-makna-kata
Moh Ainin, Imam Asrori, Semantik Bahasa Arab, Surabaya: Hilal Pustaka, 2008, cet 1

1 komentar:

  1. Bagus juga teorinya, aq jadi pingin banyak belajar nih ma ustadhah...

    BalasHapus